Fungsi Logo
Fungsi Logo
Menurut John Murphy dan Michael Rowe
“seperti dikutip Perdana, 2007, h. 13” satu fungsi utama dari logo ialah untuk
mengidentifikasi produk, jasa atau perusahaan. Logo bukan hanya sekedar nama
tetapi juga:
- Mengidentifikasi
suatu perusahaan.
- Membedakan dari
produk atau organisasi yang lain.
- Mengkomunikasikan
informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas.
- Menambah nilai.
- Mempresentasikan
aset yang berharga.
- Properti legal
suatu produk atau organisasi.
Logo ialah identitas, Logo
yang baik akan mencerminkan kesan yang baik juga terhadap pemiliknya. Maka dari
itu dalam pembuatannya tidak boleh asal-asalan.Logo merupakan suatu bentuk
gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari
perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang
dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari
nama sebenarnya.
Selamat datang di REGISTERED
bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang Perusahaan kami
yang berdomisili di Tangerang selatan.
Pengurusan Sertifikat merek
lengkap mulai dari :
- Daftar merek
- Percepatan sertifikat merek
dagang
- Daftar paten
- Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No 39
Jalan Graha Raya Bintaro
Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten
15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 08111599899
#daftarmerekdagangHki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Komentar
Posting Komentar